Halaman

Halaman facebook kami

Tampilkan postingan dengan label Kontoversi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontoversi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Januari 2012

Rencana KPSI Gelar KLB Dinilai Sia-Sia, Kok Bisa?

Salah seorang anggota Komite Esekutif (Exco) PSSI Mawardy Nurdin, menegaskan tindakan dan rencana Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang akan menggelar kongres luar biasa adalah tindakan buang-buang waktu dan energi.

"Itukan tindakan yang tidak jelas dasar hukumnya, habiskan energi dan hasilnya juga akan sia-sia," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Dijelaskannya, rencana KPSI yang akan melaksanakan KLB pada 6 Maret mendatang adalah sebuah tindakan yang aneh dan dapat dikatakan hanya menghambur-hamburkan uang saja, namun hasilnya tidak ada.

"Apapun hasil keputusan KLB versi KPSI itu mau dibawa kemana. Mau dibawa ke pemerintah, ke FIFA atau AFC," tanyanya.
Menurutnya, KLB ala KPSI itu kan jelas-jelas tidak diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pemuda dan Olah Raga, juga tidak ada pengakuan dari organisasi resmi sepak bola dunia, PSSI dan AFC.

"Jangan berbuat untuk sesuatu hal yang sudah jelas tidak ada muaranya, kan lebih baik kita berfikir bersama untuk mendiskusikan tentang arah pembangunan sepak bola di Tanah Air," terangnya.

Untuk itu Mawardy yang juga Wali Kota Banda Aceh ini meminta semua pihak, terutama para pelaku sepak bola di Tanah Air untuk tidak gegabah dalam menilai kepengurusan PSSI saat ini dan kemudian dengan latah mengatakan bahwa kepemimpinan saat ini gagal, sehingga perlu didorong KLB. "Saya masih percaya ada jalan keluar terbaik untuk mengatasi kemelut persepakbolaan nasional saat ini, yang penting semua persoalan kita bicarakan dengan kepala dingin dan berdasarkan aturan dan konstitusi yang ada," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, berbekal dukungan dari 452 anggota PSSI, KPSI berencana akan menggelar KLB pada 6 Maret 2012 untuk mengambil alih kepengurusan PSSI dan sekaligus memilih ketua umum baru PSSI. Sekretaris Jendral KPSI Hinca Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pelaksanaan KLB PSSI dipastikan akan dilaksanakan di Kota Surabaya dan akan diikuti sebanyak 452 anggota PSSI.


republika.co.id

Minggu, 01 Januari 2012

Farid Rahman: PSSI Tidak Pernah Tekan Pemain

Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Farid Rahman menegaskan PSSI tidak pernah mengancam dan menekan pemain manapun untuk keluar dari Indonesia Super League (ISL) termasuk terhadap klub Pelita Jaya.

"Kami tidak pernah menekan ataupun mengancam pemain atau siapapun seperti itu. Saya sudah tanyakan persoalan ini pada Pak (Bernhard) Limbong dan lainnya. Mereka juga bilang tidak pernah ada upaya seperti itu," kata Farid Rahman yang dihubungi di Jakarta, Ahad (1/1).

Sebelumnya, Manajer Pelita Jaya FC, Lalu Mara Satriawangsa mengatakan persoalan pengunduran diri salah seorang pemainnya, Diego Michiels terjadi akibat adanya desakan dan ancaman dari PSSI. Menurutnya, tak hanya Diego, sejumlah pemain naturalisasi lainnya yang kini berstatus pemain Pelita Jaya, juga tak luput dari ancaman PSSI.

"Saya baru saja dilaporkan oleh Pak Iman Arief bahwa semua pemain Pelita Jaya dipanggil dan diancam melalui telepon oleh Bernard Limbong. Yang datang memenuhi panggilan PSSI itu memang hanya Diego. Dia sendiri tak tahu maksud pemanggilan tersebut," ujar Lalu Mara.

Pernyataan Manajer Pelita Jaya tersebut langsung dibantah oleh Bernhard Limbong. Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan Penanggung Jawab Timnas ini mengaku tidak pernah kenal secara personal terhadap Diego, apalagi menelepon atau memanggil pemain tersebut.

"Tidak ada itu. Saya tidak pernah menelepon, ataupun mengajak mereka seperti yang diberitakan. Apalagi memanggil siapa itu, Diego atau pemain lainnya. Saya memang penanggung jawab timnas. Tapi saya hanya berhubungan dengan pelatih, tidak sampai terlalu jauh ke pemain. Janganlah membuat fitnah seperti itu. Coba saja tanyakan pemainnya langsung jika tidak percaya," tegas Limbong.

metrotvnews.com

Sabtu, 24 Desember 2011

Kisruh Indonesian Primer League

Setelah berganti kepengurusan Ketua umum PSSI dari Nurdin Halid ke Djohar Arifin Husin dimulai era kompetisi baru.Dalam pembentukan IPL banyak masalah yang terjadi karena aturan-aturan yang ditetapkan oleh PSSI.Pembentukan IPL mendapat tekanan dari 12 klub sepak bola atau kelompok 14 karena kompetisi berjumlah 24 klub dan 6 klub diantaranya langsung menjadi klub IPL tanpa alasan yang masuk akal.Akan tetapi dengan adanya IPL indonesia terhindar dari sangsi AFC. 




Sumbernya



Pemecatan Alfred Riedl

Pemecatan dan penunggakan gaji Alfred Riedl menimbulakan hal yang kontroversial karena pihak PSSI mengaku bahwa Alfred Riedl dikontrak oleh Nirwan Bakrie dan bukan oleh PSSI akan tetapi Alfred Riedl membantah hal tersebut dan membawa persoalan ini ke FIFA dan kasus ini belum terselesaikan. 




Sumbernya





Kisruh dan Pembentukan Komite Normalisasi


Kisruh di PSSI semakin menjadi-jadi semenjak munculnya LPI. Ketua Umum Nurdin Halid melarang segala aktivitas yang dilakukan oleh LPI. Pada Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di PekanbaruRiau, masalah kekisruhan di tubuh PSSI seperti disengaja disembunyikan dari publik dengan cara mengadakan kongres secara tertutup. Kongres tersebut pada akhirnya tidak berhasil diselenggarakan karena terjadi kekisruhan mengenai hak suara. 
Pada 1 April 2011, Komite Darurat FIFA memutuskan untuk membentuk Komite Normalisasi yang akan mengambil alih kepemimpinan PSSI dari komite eksekutif di bawah pimpinan Nurdin Halid. Komite Darurat FIFA menganggap bahwa kepemimpinan PSSI saat ini tidak dapat mengendalikan sepak bola di Indonesia, terbukti dengan kegagalannya mengendalikan LPI dan menyelenggarakan kongres. FIFA juga menyatakan bahwa 4 orang calon Ketua Umum PSSI yaitu Nurdin HalidNirwan BakrieArifin Panigoro, dan George Toisutta tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum sesuai dengan keputusan Komite Banding PSSI tanggal 28 Februari 2011. Selanjutnya, FIFA mengangkat Agum Gumelar sebagai Ketua Komite Normalisasi PSSI.
Setelah melalui serangkaian kegagalan, termasuk kembali gagalnya penyelengaraan Kongres tanggal 20 Mei 2011 di Jakarta, akhirnya dalam Kongres Luar Biasa tanggal 9 Juli 2011 di SoloDjohar Arifin Husin terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

Reaksi atas Liga Primer Indonesia


Pada Oktober 2010, Liga Primer Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia dideklarasikan di Semarangoleh Konsorsium dan 17 perwakilan klub. Kompetisi ini tidak direstui oleh PSSI dan dianggap ilegal. Meski PSSI memaparkan secara panjang lebar alasan mengapa LPI melawan hukum, organisasi ini tidak pernah menjelaskan alasan mengapa mereka tidak merestui LPI, kecuali menyebut LPI sebagai "kompetisi ecek-ecek", "tarkam", dan "banci."  LPI akhirnya mendapatkan izin dari pemerintahmelalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. 
Klub anggota yang keluar dari kompetisi PSSI dan mengikuti Liga Primer Indonesia dikenakan sanksi degradasi   dan tidak diundang dalam Munas PSSI. Padahal klub-klub tersebut hanya mengundurkan diri dari Liga Super Indonesia dan bukan dari keanggotaan PSSI, sehingga masih memiliki hak suara dalam kongres. Selain itu, menurut Statuta PSSI, penghapusan keanggotaan klub dari PSSI tidak dapat ditentukan hanya oleh petinggi PSSI, harus melalui kongres dan disetujui minimal 3/4 anggota yang hadir. 

Kasus korupsi Nurdin Halid

Pada 13 Agustus 2007, Ketua Umum Nurdin Halid divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepakbola nasional. Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak; Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu), Ketua KONI, dan bahkan FIFA menekan Nurdin untuk mundur. FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum. Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara. Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris“They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris"have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris"... must not found guilty of a criminal offense..."). Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI.


Sumbernya